Waspada lah dengan ‘Perempuan Cantik’

Oleh: Zaenal Aripin*
Hari-hari belakangan masyarakat ramai membicarakan dua perempuan cantik. Heboh bukan hanya karena kecantikannya. Tapi juga kelakuannya.
Perempuan pertama Selly Yustiawati, single parent 27 tahun asal Jakarta Selatan, dikenal sebagai penipu ulung di berbagi kota. Dengan kecantikan dan kelihaiannya bersilat lidah, Selly berhasil mengelabui para korbannya dengan alasan berbisnis pulsa. Setelah berkali-kali lolos, akhirnya dibekuk di Denpasar Selatan saat berduaan bersama kekasihnya di salah satu kamar hotel.
Sejauh ini, memang baru ada dua korbannya yang melapor ke Polres Bogor Kota. Tapi, itu yang resmi melapor ke polisi. Ditengarai masih banyak lagi para korbannya. Disebut-sebut, mereka ada di seputar wilayah Jabodetabek hingga Bandung.
Perempuan lain yang bikin gempar, MD alias Melinda Dee alias Malinda Dee alias Inong Melinda. Perempuan 47 tahun yang foto-foto seksinya banyak beredar di media, itu tidak tanggung-tanggung diduga menilep duit Rp17 miliar dari para nasabahnya di Citibank. Belakangan, polisi menaksir jumlahnya bisa tembus hingga Rp100 miliar.
Dunia kejahatan tampaknya memang tidak lagi melulu didominasi lelaki. Gerakan emansipasi membuka lebar-lebar kaum hawa di berbagai sektor, tidak terkecuali dunia kriminalitas. Mereka membawa dunia yang penuh kekerasan dan otot itu, berubah 380 derajat.
Hanya dengan bermodal wajah cantik, body sensual, kulit mulus, dan tutur kata santun, mereka mengubah modus operandi. Cukup dengan belaian dan sentuhan. Korbannya bisa lelaki bisa perempuan. Pelaku bisa mengeruk miliaran rupiah. Dan biasanya para korban baru tersadar dalam waktu yang sudah sangat lama.
Selly dan Melinda hanya beberapa diantara tokoh terpilih dalam drama kehidupan ini. Keduanya melakoni hidupnya di ‘jalur kiri’. Hanya posisi dan status keduanya berbeda saat menjalankan aksi. Selly memilih kelas menengah bawah.
Melinda justru kebalikannya. Ratusan deposan kelas kakap berhasil diperdayanya. Hasilnya pun, tidak tanggung-tanggung. Polisi menyita lima mobil mewah milik Malinda. Mulai Mercedes Benz S300, Mercedes Benz E350, Hummer-3 Luxury Sport Utility, Ferrari seri 430 Scuderia, dan Ferrari seri California. Belum lagi berbagai asetnya di dalam dan luar negeri yang masih diburu penyidik Mabes Polri.
Menilik dari hasil kejahatan kedua perempuan tersebut, dalam ilmu kriminalogi perbuatan mereka dikategorikan sebagai white collar crime (kejahatan kerah putih). Pelaku kejahatan ini melakukan aksinya lebih banyak membutuhkan akal daripada otot. Para korbannya akan seringkali tidak merasa menjadi sasaran objek kejahatan. Mereka terbuai dengan status, pesona, hingga tingkah laku para pelakunya yang terlihat sopan. Ditambah lagi tidak ada unsur kekerasan saat berinteraksi. Hasil kejahatan dari kelompok ini lebih besar dari pelaku kriminal biasa.
Sosok Melinda yang dikenal di kalangan sosialita Jakarta, tidak terlepas dari posisinya di tempat dia bekerja. Sebagai relation officer di Citibank yang meng-handle deposan kakap di atas Rp500 juta, dia tahu betul celah menilep dana deposan dengan risiko paling minim. Apalagi, dia tercatat sebagai karyawan senior di bagian account officer (AO) yang berkarir sejak 20 tahun silam. Lengkap sudah ‘ilmu’ dan ‘pengetahuannya’.
Aksi tipu-tipu kedua perempuan cantik itu bukan lagi sekedar memenuhi kebutuhan isi perut. Tapi, lebih dari itu. Cenderung digunakan untuk gaya hidup dan foya-foya. Ya, kehidupan di kota metropolis semacam Jakarta, memang rentan bagi mereka yang mudah tergoda dengan gemerlap ibu kota. Bila tak kuat-kuat menahan gengsi, kecantikan, posisi, dan kedudukan akan mudah diselewengkan.
Dari dua kasus di atas, sudah saatnya mengubah cara pandang terhadap kepribadian. Termasuk soal kecantikan artifisial. Saatnya waspada dengan ‘perempuan cantik nan sensual’. Waspadalah, pelaku kejahatan kerah putih yang selalu berpenampilan necis, wangi, dan selalu menebar senyum kepada calon korbannya. Waspada lah, waspada lah!!! (*Wartawan Radar Bekasi)

Jangan Rekam Aib Depan Kamera

Zaenal Aripin

Jagad hiburan nasional kembali gempar. Video mesum lelaki mirip artis Ariel Peterpan dengan ‘Luna Maya’ beredar di internet Kamis (3/6) pekan kemarin. Hanya berselang lima hari, Selasa (8/6) video serupa muncul. Pelaku prianya masih sama, hanya lawan mainnya berbeda, yaitu perempuan mirip presenter gosip, Cut Tari.

Heboh video porno ini menambah daftar panjang kasus-kasus serupa sebelumnya. Seperti adegan vulgar artis casting iklan sabun mandi pada tahun 2002, Bandung Lautan Asmara (2001), dan Itenas Membara.

Dalam kasus video panas yang dibintangi ‘artis’ ini, para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ikut bersuara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring menyatakan pelaku penyebaran dan bintang video itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

Menteri Pendidikan M Nuh mengibaratkan penyebaran video porno mirip mitosis. ’’Satu bisa jadi dua, dua jadi empat, empat bisa jadi delapan bahkan enam belas, dan seterusnya,” kata Nuh di Jakarta, kemarin. Mantan rektor ITS ini juga mendukung adanya razia ponsel di kalangan pelajar.

Polisi juga tidak kalah semangatnya. Bareskrim Polri berencana memanggil tiga artis itu untuk dimintai keterangannya.

Hingga opini ini ditulis, ketiga artis yang wajahnya mirip di video panas itu tak kunjung memberi keterangan ke publik terkait kemunculan video hot tersebut. Bahkan, Luna Maya yang membawakan acara Dahsyat memilih cuti hingga batas waktu yang belum diketahui. Artis Cut Tari juga absen dari pekerjaannya sebagai presenter Insert.

Belum diketahui pasti apakah pemain-pemain dalam video itu betul-betul ketiga artis tersebut. Baik Ariel, Luna, maupun Cut Tari juga belum terbukti sebagai penyebar adegan ranjang yang bikin geger. Tayangan berdurasi singkat, tidak kurang dari 10 menit itu, bisa saja dokumentasi pribadi yang tercecer dan sampai ke tangan orang-orang jahil, dalam arti motivasi pembuatannya bukan untuk kepentingan bisnis atau komersil.

Jika memang hanya dokumentasi pribadi, maka ranah private tak bisa dihukumi dengan undang-undang karena tidak merugikan negara dan masyarakat, apalagi tidak diniatkan untuk disebarkan atau konsumsi umum. Kebalikannya, para ‘bintang’ yang merasa namanya tercemar dalam kasus video ini bisa saja menuntut balik si penyebar. Tapi, tentu saja ini juga sulit dilakukan karena mereka akan malu sendiri.

Karena itu, polisi hanya bisa memburu orang yang menyebarkan video itu, hal yang memang diatur dalam Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-undang ini memang memberikan sanksi yang berat bagi pengedar pornografi, yakni enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Tapi, seperti aturan lain dalam undang-undang, misalnya tentang pencemaran nama baik lewat Internet, delik ini pun sebenarnya mengandung kelemahan. Kalau aturan ini diterapkan, cukupkah hanya penyebar pertama yang dihukum? Bukankah ada ribuan bahkan jutaan orang lain yang ikut menyebarkannya?

Pelajaran yang bisa dipetik dari masalah ini, tidak bisa sembarangan mendokumentasikan kegiatan intim dengan pasangan dalam bentuk digital. Apalagi yang bisa menimbulkan aib sendiri. Meski pun itu sah-sah saja. Sebab, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan nasib dokumen itu. Bisa saja jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkannya lewat internet atau pertukaran dokumen di ponsel. (Radar Bekasi, 10 Juni 2010)

Jihad Teknologi dan Fenomena Facebook

Oleh Zaenal Aripin

Situs jejaring sosial Facebook kembali bikin gempar. Akun sebuah grup yang mengajak para facebooker (sebutan para pemilik akun Facebook) menggambar Nabi Muhammad SAW jadi pangkal masalahnya. Tidak tanggung-tanggung, pengelola akun berjudul Everybody Draw Mohammed Day! , ini bahkan menetapkan 20 Mei sebagai hari kebebasan berekspresi dengan cara melukiskan sosok Muhammad.

Sontak, ajakan itu menyulut emosi umat Islam sejagat. Facebooker muslim pun membuat akun tandingan berjudul AGAINST Everybody Draw Mohammed Day! . Grup ini mengajak para pendukungnya untuk memboikot penggunaan Facebook pada 20 Mei sebagai wujud protes terhadap akun grup yang dinilai telah melecehkan umat Islam. Hingga Jumat sore (21/5) saat artikel ini ditulis, dukungan facebooker untuk grup ini mencapai lebih dari 126 ribu. Sementara penantangnya, Everybody Draw Mohammed Day!, dihapus pengelola Facebook.

Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia pun ikut bersuara. Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring berjanji segera melayangkan nota protes terhadap pengelola Facebook (Radar Bekasi, Kamis 20 Mei 2010).

******

Internet dan situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Flicker, Friendster, dan lain sebagainya saat ini sudah menjadi semacam kebutuhan manusia masa kini. Seharian tidak membuka Facebook atau Twitter seperti ada yang sesuatu yang kurang lengkap dalam menjalani hari-hari.

Sejak demam situs pertemanan melanda para peselancar dunia maya, terutama Facebook. Akses ke situs ini terus meningkat. Apalagi, dengan maraknya ponsel-ponsel yang ikut menanamkan Facebook dan internet sebagai salah satu layanan fasilitas unggulannya, membuka Facebook layaknya membuka pesan pendek (SMS). Di mana saja dan kapan saja.

Para pemilik akun Facebook juga tak lagi hanya sekedar menjadikan kanal ini sebagai wadah mencari kawan, baik baru maupun lama. Tidak sedikit yang mengais keuntungan dengan mempromosikan kegiatan bisnis. Ada pula yang memanfaatkannya sebagai wadah mencari dukungan bagi komunitas tertentu, tidak terkecuali dalam hal ini dukungan melawan ajakan melukis sosok panutan umat Islam.

******

Di era modernitas dengan kecanggihan teknologi yang gegap gempita, ternyata agama tetap menjadi identitas para peselancar internet, baik yang disembunyikan maupun yang dibuka terang-terangan dalam file info mereka. Buktinya, ketika simbol-simbol agama dilecehkan tanpa dikomando lagi rasa ketersingungan itu langsung dirasakan bersama-sama.

Molly Norris, kartunis asal Seattle Amerika Serikat yang menginspirasi pendiri grup Everybody Draw Mohammed Day!, rupanya bukan tanpa sadar membuat kartun-kartun bernada melecehkan umat Islam dengan sejumlah gambar Nabi Muhammad di situs pribadinya. Dengan dalih kebebasan berekspresi karena penyensoran tayangan Muhammad berkostum Beruang di salah satu episode film kartun  South Park oleh Comedy Central, dia mengajak para kartunis membuat sketsa atau kartun sosok Muhammad.

Belakangan, dalam situsnya, www.mollynorris.com, kartunis ini malah merasa kebakaran jenggot dengan respon umat Islam. Dia pun meminta maaf dan mengajak para kartunis lainnya untuk bergabung dengan para penentangnya di grup melawan ajakan menggambar Nabi Muhammad. “Gambar itu menghina umat Islam yang bahkan tidak mengganggu hak asasi kita untuk berpendapat,” cetus Morris. (Radar Bekasi, 21 Mei 2010).

Arah angin yang berbalik 180 derajat itu justru diserukan pada 20 Mei, hari yang semula dijadikan sebagai hari kebebasan berekspresi melukis sosok penutup para nabi-nabi.

Dalam piagam Hak Asasi PBB, kebebasan berekspresi justru terbatasi dengan kebebasan orang lain pula. Dalam point itu disebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan mengungkapkannya dan tak seorang pun boleh menyakitinya karena pendapatnya.

Dalam konteks ini, kebebasan melukiskan sosok Muhammad jelas-jelas telah menyakiti hati kaum muslimin sedunia. Dan ini bukan kasus yang pertama kali menggemparkan dunia Islam. Namun, upaya perlawanan bukan berarti harus dijawab dengan pedang dan kekerasan.

Kecanggihan teknologi yang sudah semakin maju harus dimanfaatkan maksimal. Maka, ketika facebooker muslim dan pendukung toleransi beragama ramai-ramai melawan melalui akun tandingan dalam sebuah grup di Facebook, bisa dibilang inilah jihad teknologi melawan penistaan agama di jaman jahiliyah modern.

Jihad yang mengoptimalkan kecanggihan internet, dalam hal ini Facebook, jauh lebih efektif ketimbang harus berdarah-darah di medan tempur. Karena perang udara di dunia maya tak lagi membutuhkan serdadu bersenjata. Yang dibutuhkan hanya serdadu melek IT.

(Radar Bekasi 22 mei 2010, imel:zaenalaripin@radar-bekasi.com)

Jangan Coba Mempermainkan Simbol Agama

Oleh: Zaenal Aripin
Jangan main-main bercanda menggunakan simbol-simbol agama. Apalagi menjadikan simbol tersebut sebagai bahan olok-olok atau hanya sekedar senda gurau. Bisa jadi bukan tawa dan kesenangan yang diperoleh. Ancaman penjara bisa-bisa yang Anda terima.

Lebih dari itu, sanksi sosial tidak kalah menyakitkannya. Tak percaya, tanyakan saja pada Riana Sihombing. Kini, dia dan keluarganya menanggung malu gara-gara ulah anak keduanya, Abraham Felix yang berpose ‘menantang’ sambil membawa kitab suci dalam sebuah blog komunitas.

Felix yang masih pelajar kelas dua SMA itu tidak hanya dikeluarkan dari sekolahnya dan terancam masuk jeruji ‘hotel prodeo’. Orangtuanya mengaku sampai saat ini kesulitan mencari sekolah yang mau menerima anaknya setelah kasus itu mencuat dan menyedot perhatian publik di Kota Bekasi (Radar Bekasi edisi Kamis 13 Mei 2010).

Bagi sebagian besar kaum beragama, agama bukan hanya menjadi identitas keyakinan seseorang terhadap sesuatu yang ada di luar jangkauan manusia. Melainkan keyakinan itu sendiri sudah menjadi semacam harga diri bagi para penganutnya. Maka, tidak heran bila simbol-simbol agama seperti tokoh agama, tempat-tempat ibadah, kitab suci, dan sebagainya bila dinistakan, dihina, diolok-olok dengan perbuatan yang menyinggung perasaan, sama halnya dengan membangkitkan emosi para penganutnya. Harga diri merasa terinjak-injak.

Dari sini, maka marah dan emosi wajar saja terjadi. Justru bila amarah tak terbakar dan emosi tak tersulut, keyakinan seseorang terhadap agamanya akan dipertanyakan. Namun, bila marah dan emosi itu berubah menjadi kemarahan dan emosional yang berlebihan bisa berdampak buruk pada citra agama itu sendiri.

Agama, sejatinya bukan hanya sekedar urusan ritus antara makhluk dengan Tuhan, lebih penting lagi juga mengatur tata kehidupan sosial antar manusia di muka bumi dengan menebarkan nilai-nilai kasih sayang kepada semua mahluk. Rohmatan lil alamin. Menjadi pengayom bagi para penghuni alam semesta, begitu ajaran Islam menyebutnya.

Dalam perjalanan sejarah Islam hadir di muka bumi, upaya penodaan agama sudah sering dilancarkan kaum anti Islam sejak zaman Rasulullah, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi yang diarahkan kepada Muhammad SAW. Tapi, putra pasangan Abdullah dan Aminah ini meresponnya dengan cara-cara bijaksana. Bahkan, pria berjuluk Al-Amin itu justru mendoakan pengejeknya. ’’Semoga diberi petunjuk ke jalan yang benar karena sesungguhnya dia belum mengetahui’’.

Ketika mendapat cobaan setiap kali akan berangkat ke masjid, berulangkali pula wajahnya diludahi saat melewati rumah salah satu orang kafir. Namun, Muhammad tidak membenci pelakunya. Suatu hari dia justru ‘rindu’ dengan perlakuan itu karena beberapa hari belakangan tidak ada lagi yang memperlakukannya. Belakangan, diketahui orang yang meludahinya tengah sakit keras. Rasulullah pun menjadi orang pertama yang menjenguknya.

Menyikapi kasus Abraham Felix dan kasus serupa yang mengatasnamakan BNK dalam kegiatan memperingati Hardiknas, umat Islam di Kota Bekasi sudah bersikap bijaksana. MUI dan ormas-ormas Islam meminta umat tidak melakukan aksi anarkis dan menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum (Radar Bekasi edisi Kamis 13 Mei 2010).

Selain menyerahkan persoalan sensitif itu ke meja hijau, alangkah bagusnya bila umat Islam dengan lapang dada mau memaafkan pelaku dan mengajaknya ‘bertobat’. Meski ini bukan berarti menolerir perbuatannya yang telah mengusik ketentraman kehidupan umat beragama.

Sanksi sosial dengan kenyataan sulitnya yang bersangkutan melanjutkan pendidikannya di sekolah lain, biarlah menjadi pelajaran betapa besarnya resiko yang harus ditanggung akibat perbuatan yang menyingung harga diri umat beragama.

Di sisi lain, khusus kasus Abraham Felix, Dinas Pendidikan maupun para stakeholder yang terlibat dalam dunia pendidikan kiranya perlu berpikir keras mengantisipasi terjadinya kasus serupa agar tidak terulang di kalangan pelajar yang notabene emosinya masih labil. Terlebih alasan yang digunakan dalam kasus ini hanya karena iseng bercanda dengan teman sebaya (Radar Bekasi edisi Kamis 13 Mei 2010).

Para pelakunya juga harus diberi pembinaan khusus dengan tanpa mengesampingkan hak-hak pendidikan mereka tercabut. Bagaimana pun mereka adalah generasi muda yang juga aset bangsa ini dan pendidikan layak mereka terima. (Radar Bekasi 15 Mei 2010)

Ingat Mobil Dinas Itu Pakai Duit Rakyat!

Oleh: Zaenal Aripin

Bulan Mei ini anggota DPRD Kota Bekasi punya tunggangan baru. 50 mobil dinas dibagikan eksekutif untuk mereka. Khusus pimpinan dewan Pajero Sport. Ketua-ketua komisi diganjar Toyota Innova. Anggota lainnya masing-masing Daihatsu Terios.

Para anggota dewan bisa saja berdalih kendaraan  itu guna kepentingan mereka menjalankan tugas sebagai para wakil rakyat. Alasannya macam-macam. Bisa saja mempermudah transportasi saat mengunjungi konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi, saat ini adalah pekan terakhir mereka menjalani masa reses yang biasanya dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat (jaring asmara).

Seribu satu alasan bisa saja dibuat untuk membenarkan pemberian mobil dinas. Diantaranya untuk kepentingan tugas-tugas mereka sebagai pejabat negara. Tetapi kenyataannya, benarkah begitu???

Coba kita lihat ramai-ramai. Senin (3/5) nanti, saat mereka kembali masuk kantor di gedung dewan, berapa banyak anggota dewan yang menggunakan mobil dinas baru itu. Apakah penggunaan mobil yang dibiayai duit rakyat itu tepat pemakaiannya saat mereka bertugas. Atau kebalikannya. Digunakan  oleh anak, isteri, atau keluarga besar mereka untuk kepentingan acara-acara keluarga maupun saat belanja ke mal.

Bukankah penyimpangan-penyimpangan semacam itu sering kita dengar. Sampai-sampai setiap menjelang musim lebaran tiba, ramai-ramai para kepala daerah mengimbau agar mobil dinas tidak ikut dibawa mudik.

Kemungkinan-kemungkinan penyimpangan itu tidak hanya dilakoni para anggota dewan terhormat yang mendadak kaya. Mereka yang kaya sebelum jadi pejabat pun justru tak kalah rakusnya. Lihat saja di akhir masa jabatan nanti, berapa banyak mobil-mobil dinas itu yang masih dalam kondisi utuh fasilitas interiornya.

Di saat bersamaan, pihak eksekutif menyatakan mobil-mobil tersebut sudah dianggarkan dalam APBD sehingga sulit dibatalkan. Padahal, kocek yang dikuras kas pemda pun untuk pengadan mobil dinas tahun ini tidak tanggung-tanggung. Nilainya lebih dari Rp 7 miliar duit digelontorkan untuk kepentingan mobil para wakil rakyat yang terhormat.

Di sisi lain, ribuan pegawai honorer dan guru tenaga kerja kontrak (TKK) menjerit menyaksikan ketimpangan dan ketidakadilan ini. Keringat mereka sering kali baru dibayar setelah kering. Berbulan-bulan hak yang seharusnya diterima tak kunjung sampai di tangan. Padahal, tugas sebagai pelayan publik dan pendidik tak kalah terhormatnya dengan kaum politisi di Kalimalang itu.

Pembelian mobil dinas wakil rakyat jelas-jelas menyakiti nurani. Honor para pegawai kontrak dan guru TKK itu nilainya jauh lebih kecil dibanding harga satu mobil dinas dewan yang paling murah Rp 160-an juta. Sementara honor mereka tak kurang dari 500 ribu per bulan. Itu harus dirapel dan baru dibayar tiga bulan sekali. (1 Mei 2010 Koran Radar Bekasi/www.radar-bekasi.com)

Moral, Laba, dan Profesionalisme Kantin Kejujuran

Oleh: Zaenal Aripin

Keberadaan kantin kejujuran di Kota Bekasi sempat mengangkat nama Kota Bekasi di tingkat nasional . Sejak diserukan Wali Kota Mochtar Mohamad pada tahun 2008 lalu agar sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta mendirikan kantin tanpa kasir itu, ramai-ramai sekolah di Kota Bekasi pun sibuk membangun kantin yang bertujuan membangun nilai-nilai kejujuran melalui pendidikan budi pekerti.

Untuk menguatkan imbauan itu, Pemkot Bekasi menerbitkan SK Wali Kota Bekasi No. 420/Kep.343-Disdik/X/2008 tentang Pendirian Kantin Kejujuran pada SD/SMP/SMA/SMK. Dengan SK itu, terbukti ampuh. Tercatat ada 616 warung kejujuran di Kota Bekasi. Dari 616 kantin kejujuran yang tersebar itu, paling banyak ada di tingkat SD dengan jumlah mencapai 463. Rinciannya, 451 sekolah di SD negeri dan 52 di SD swasta. Sementara tingkat SMPN 39 sekolah dan SMP swasta 31. Jumlah kantin kejujuran yang seimbang antara sekolah negeri dan swasta ada di tingkat SMA. Masing-masing ada 15 warung kejujuran di SMA negeri dan 15 kantin kejujuran di SMA swasta. Sedangkan tingkat SMK negeri ada di 3 sekolah dan SMK swasta 10.

Gebrakan Mochtar memelopori kantin kejujuran dengan jumlahnya yang cukup fantastis, lebih dari setengah juta warung kejujuran yang berdiri, berhasil memecahkan rekor sebagai kantin kejujuran terbanyak se-Indonesia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). ’’Ini kantin kejujuran terbanyak yang ada di Indonesia,’’ ujar Jaya Suprana, ketua MURI ketika itu.

Sayangnya, jumlah kantin yang besar itu sempat terseok-seok dalam pelaksanaannya. Betapa tidak, para kepala sekolah, guru, dan murid secara bergotong royong memodali kantin. Mereka sendiri yang harus menghidupkan keberadaan kantin. Maklum, janji pemkot saat itu untuk memberi modal awal Rp 1 juta untuk masing-masing kantin kejujuran tidak seratus persen terpenuhi pada 2008.

Alhasil, di tahun pertama pendiriannya, sebagian besar kantin kejujuran justru sudah ‘kehabisan darah’, diambang kebangkrutan. Beberapa diantaranya justru sudah gulung tikar. Ada pula yang tetap bertahan dengan kondisi pas-pasan.

Suntikan dana yang disalurkan Dinas Pendidikan selaku leading sector proyek yang bertujuan membangun kejujuran siswa sejak dini, justru baru dikucurkan Februari 2010. Tepat sebulan sebelum peringatan HUT Kota Bekasi ke 13.

Untuk merangsang menghidupkan kembali nilai-nilai kejujuran, Dinas Pendidikan menggelar lomba kantin kejujuran dengan iming-iming uang pembinaan Rp 3 juta bagi pemenangnya. Keluar sebagai juara, SMAN 5, SMPN 1, dan SDN Jatimakmur V. ’’Keberadaan kantin kejujuran diharapkan tidak berhenti pada lomba semata, tapi terus dilanjutkan sehingga pencapaian siswa yang jujur dan berakhlak dapat terwujud,’’ begitu harapan panitia pelaksana lomba saat itu.

Memang, sejatinya melatih kejujuran bisa diwujudkan dari hal-hal kecil di sekolah. Institusi pendidikan itu bertanggung jawab melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas dan pintar, tapi juga punya moralitas.

Sementara, di sisi lain kantin kejujuran juga merupakan salah satu unit usaha sekolah untuk mengasah jiwa wirausaha anak didik. Karena itu, selain mendorong siswa berprilaku jujur, sikap profesionalisme tetap dituntut dalam pengelolaan kantin ini.

Karena itu, kantin kejujuran yang jadi sarana pembelajaran kejujuran siswa harus terus mendapat perhatian Pemkot Bekasi, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan para guru. Guru sebagai tenaga pendidik paling dekat dengan siswa bisa memberi perhatian lewat mencontohan praktek kejujuran itu, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar kelas.

Diakui atau tidak, kendala operasional pelaksanaan kantin kejujuran saat ini tidak cukup dengan sikap ‘percaya’ begitu saja terhadap konsumen di kantin. Dibutuhkan pengawasan dan monitoring untuk ‘memaksa’ pelaku ekonomi di sekolah bersikap jujur. Mungkinkah dengan memasang pengawas maupun penggunaan kamera tersembunyi atau CCTV (circuit close television).

Khusus untuk kantin kejujuran di tingkat SD, perhatian terhadap siswa kelas 1-3 lebih ketat lagi. Lantaran mereka belum mampu memilah dan menghitung uang kembalian. Kiranya dapat dipertimbangkan keberadaan penjaga kantin oleh petugas yang berfungsi sebagai pengawas, bukan kasir. (zaenalaripin@radar-bekasi.com)

Kejujuran dan Ironi Kelulusan UN

Oleh: Zaenal Aripin

Secara nasional, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui tingkat kelulusan UN SMA/ SMK tahun menurun empat persen dibandingkan tahun lalu. Tahun sebelumnya, tingkat kelulusan mencapai 93,4 persen, sedangkan tahun ini hanya 89,88 persen siswa yang dinyatakan lulus.

Dari total peserta UN tingkat SMA sebanyak 1.522.162 orang. Lebih dari sepuluh persen diantaranya dinyatakan tidak lulus.

Bagaimana di Kota Bekasi? Dari 11.085 peserta UN tingkat SMA dan 11.200 peserta SMK, tingkat kelulusan merosot 0,83 persen. Tahun ini, prosentase lulus hanya 98,30 persen, sementara tahun lalu sedikit lebih tinggi, yaitu 99,17 persen. Tapi, tetap saja target 100 persen kelulusan belum tercapai.

Yang mengejutkan, kelulusan SMA/SMK di Kabupaten Bekasi lebih parah lagi. Dari sekitar 18 ribu peserta UN hanya 89 persen yang lulus.

Angka kelulusan yang merosot tahun ini, meski UN hanya salah satu indikator kelulusan sekolah, bagi kalangan pengajar, tentu saja hasil ini sangat mengejutkan. Bagaimana pun harapan besar dari hasil UN ini adalah target kelulusan 100 persen. Tapi, mengapa hasil UN jauh dari harapan? Setidaknya ada beberapa catatan yang patut menjadi bahan evaluasi.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan judicial review pelaksanaan Ujian Nasional di penghujung tahun 2009, diakui atau tidak menggemparkan dunia pendidikan. Pro kontra pun bermunculan. Betapa tidak, UN yang sudah menjadi ‘rutinitas’ saban tahun pun mendadak mengalami kehebohan yang luar biasa.

Bagi pelajar dan pendukung dihapuskannya UN tentu menyambut senang keputusan MK yang meminta pemerintah mengevaluasi ulang pelaksanaan UN. Bagi mereka, UN dianggap tidak manusiawi karena kelulusan dalam belajar di bangku sekolah diukur dengan deretan angka-angka berdasarkan hasil ujian nasional. Padahal, keberhasilan dalam menimba ilmu di ruang kelas banyak variabel yang menentukan.

Tapi pemerintah tetap bergeming dengan keputusan MK. Bahkan, memajukan jadwal UN satu bulan dari jadwal sebelumnya. Alasannya, pelaksanaan UN sudah menjadi bagian dari konstitusi pendidikan negeri ini yang sudah berjalan bertahun-tahun. Alhasil, siswa-siswa yang sempat mengalami euforia dengan keputusan MK pun ‘dipaksa’ memeras otak menghadapi UN.

Bimbingan belajar pun dikebut. Baik bimbel di lembaga-lembaga luar sekolah maupun yang dikerjasamakan dengan sekolah. Beban lebih berat untuk meraih nilai kelulusan ditanggung siswa-siswa SMK. Selain harus optimal menghadapi materi ujian akademik, mereka dituntut menorehkan nilai 7,5 untuk ujian praktikum. Maka, tidak heran bila prediksi kelulusan SMK merosot jauh dari SMA.

Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enaf menyebutkan, dari 300-400 peserta UN SMA/SMK yang tidak lulus, sebanyak 150 siswa berasal dari SMA. Sisanya berasal dari SMK. Itu berarti jumlah siswa SMK yang tidak lulus UN mencapai 250 peserta.

Melihat data tahun lalu, angka kelulusan tahun ini untuk SMK jelas lebih besar. Bandingkan, tahun 2009 jumlah peserta SMK 9.645 dengan presentase kelulusan 98,50 persen. Saat itu ada sekitar 145 siswa yang tidak lulus.

Bila mengacu pada program pemerintah pusat yang tengah menggalakkan SMK Bisa!, hasil kelulusan UN ini tentu sangat ironis. Padahal, pemerintah sudah jor-joran untuk menggenjot kemampuan siswa SMK dengan memberi kesempatan yang lebih banyak dibandingkan siswa SMA.

Mendiknas M Nuh bisa saja berkilah merosotnya angka kelulusan tahun ini sebagai bukti ketatnya pengawasan dan tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian. Jika alasannya itu, apakah berarti tahun lalu pengawasan dan kejujuran pelaksanaan UN tidak berjalan?

Tentu saja, kejujuran dengan kemerosotan hasil UN tidak bisa dipertentangkan keduanya. Jika kita mengamini kejujuran sebagai salah satu faktor turunnya prestasi siswa, alangkah naifnya nilai rendah diasosiasikan dengan siswa jujur. Tentu lebih bagus lagi bila kejujuran dan prestasi itu saling menunjang. (Radar Bekasi, 27 April 2010)